KABAR BESUKI - Kabar gembira dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bahwa ada model dokumen kependudukan terbaru.
Saat ini ada dua dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK), dan Akte kelahiran yang sudah disematkan gambar unik Quick Response Code (QR Code). langkah ini merupakan terobosan baru dan berlaku sejak 2019.
Saat ini kedua dokumen kependudukan itu sudah tidak lagi dibubuhi tanda tangan dan cap lembaga sebagai bentuk legalisasi.
KK dan Akta kelahiran tak lagi dicetak di kertas khusus, namun dicetak di lembar kertas putih biasa.
nantinya QR Code itu akan dipindai langsung dan akan terhubung ke situs daring Dukcapil Kemendagri.
Tahukah anda apa saja dokumen kependudukan terbaru?
Baca Juga: Rocky Gerung Mengira Pihak Sentul City Sengaja 'Ngeprank' Soal Bakal Membongkar Lahan Rumah Miliknya
Dokumen kependudukan terbaru yaitu: