Dukcapil Memberikan QR Code dalam Dokumen Kependudukan Terbaru dan Bisa di Cetak Sendiri Lewat Email

- 10 September 2021, 15:01 WIB
Apa Saja Dokumen Kependudukan Terbaru yang Disematkan QR Code, Simak Informasi Berikut
Apa Saja Dokumen Kependudukan Terbaru yang Disematkan QR Code, Simak Informasi Berikut /@banyuwangi_kab/Tangkapan Layar Instagram

KABAR BESUKI - Kabar gembira dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bahwa ada model dokumen kependudukan terbaru.

Saat ini ada dua dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK), dan Akte kelahiran yang sudah disematkan gambar unik Quick Response Code (QR Code). langkah ini merupakan terobosan baru dan berlaku sejak 2019.

Saat ini kedua dokumen kependudukan itu sudah tidak lagi dibubuhi tanda tangan dan cap lembaga sebagai bentuk legalisasi.

Baca Juga: Kartun Upin Ipin Disebut Sebarkan Propaganda Malaysia, Ketua Kpi: Jadi Banyak Orang yang Datang ke Malaysia

KK dan Akta kelahiran tak lagi dicetak di kertas khusus, namun dicetak di lembar kertas putih biasa.

nantinya QR Code itu akan dipindai langsung dan akan terhubung ke situs daring Dukcapil Kemendagri.

Tahukah anda apa saja dokumen kependudukan terbaru?

Baca Juga: Rocky Gerung Mengira Pihak Sentul City Sengaja 'Ngeprank' Soal Bakal Membongkar Lahan Rumah Miliknya

Dokumen kependudukan terbaru yaitu:

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram banyuwangi_kab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x