KABAR BESUKI – Pakar hukum dan tata Negara Refly Harun menyebut bahwa Presiden Jokowi dinilai ‘kejam’ soal Ali Mochtar Ngabalin yang kini disebut punya gangguan jiwa.
Refly mengatakan, sebenarnya posisi Ali Ngabalin hanya sebagai deputi ahli, yakni sebagai ahli senior Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurut Refly Harun, berarti posisi Ali Ngabalin tidak terlalu penting di kursi pemerintahan.
“Ngabalin ini jabatannya hanyalah tenaga ahli kedeputian. Dan ternyata jabatan Ngabalin setelah pasang badan sana sini hanyalah tenaga ahli kedeputian, bahkan deputi saja tidak apalagi jabatannya sekelas menteri,” tutur Refly Harun.
Menurut Refly, Presiden Jokowi dinilai ‘kejam’ terhadap Ali Ngabalin karena hanya memberinya jabatan wakil.
Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Jokowi Layak Dipolisikan, Ngabalin Murka: Dalam Otaknya Hanya Septic Tank
Ali Ngabalin disebut dirinya sudah berkorban dan rela diserang sana sini namun untuk jabatan, ia hanya dalam posisi yang itu itu saja.
Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Refly Harun, maka dari itu, ia menilai Presiden Jokowi ‘kejam’ soal Ali Ngabalin.