Aturan Baru PPKM, Bioskop di Wilayah Level 3 dan 2 Sudah Dizinkan Buka

- 14 September 2021, 15:40 WIB
Aturan Baru PPKM, Bioskop di Wilayah Level 3 dan 2 Sudah Dizinkan Buka
Aturan Baru PPKM, Bioskop di Wilayah Level 3 dan 2 Sudah Dizinkan Buka /Pixabay/onkelglocke/

KABAR BESUKI -  Pemerintah kembali memberikan sejumlah kelonggaran aktivitas masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di masa PPKM seperti saat ini, pemerintah sudah mengizinkan  bioskop di wilayah level 3 dan 2 buka.

Luhut mengatakan bahwa bioskop di wilayah level 3 dan 2 sudah diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota- kota level 2 dan 3, namun wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden pada 13 September 2021.

Baca Juga: Ali Ngabalin Disebut Gangguan Jiwa Karena Jokowi 'Kejam', Refly Harun Sebut Posisi Ngabalin Tidak Penting

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa hanya kategori berwarna hijau di aplikasi Peduli Lindungi yang diizinkan masuk ke bioskop.

Luhut juga menegaskan bahwa para pengunjung bioskop wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya kategori hijau yang boleh masuk bioskop,” kata Luhut.

Di masa PPKM saat ini, Luhut mendorong semua sektor untuk dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x