Aturan Baru PPKM, Bioskop di Wilayah Level 3 dan 2 Sudah Dizinkan Buka

- 14 September 2021, 15:40 WIB
Aturan Baru PPKM, Bioskop di Wilayah Level 3 dan 2 Sudah Dizinkan Buka
Aturan Baru PPKM, Bioskop di Wilayah Level 3 dan 2 Sudah Dizinkan Buka /Pixabay/onkelglocke/

Selain bioskop, pemerintah juga telah mengizinkan beberapa tempat wisata di wilayah level 2 dan 3 kembali beroperasi.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus Tiga Orang Tersangka Kasus Pidana Perdagangan Anak di Tegal

“Penambahan tempat lokasi wisata di level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi Peduli Lindungi pada kota-kota level 3,” ujarnya.

Meski begitu, akses menuju tempat wisata akan diterapkan sistem lalu lintas ganjil-genap mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00.

“Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang datang kesana, jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran minggu lalu, dimana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” sambungnya.

Luhut juga mengingatkan bahwa, meski kasus Covid-19 saat ini terus mengalami tren penurunan, masyarakat diminta untuk tidak jumawa dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Perempuan di Afghanistan Sangat Amat Dibatasi dan Dikekang, Bahkan Sangat Dilarang Olahraga dan Memimpin

Selaku koordinator penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Bali, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga situasi pandemi benar-benar mereda.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x