“Kenapa ya mudah sekali melanggar konstitusi, padahal yang namanya penegak hukum harus menegakkan hukum, dan hukum itu salah satunya konstitusi sebagai hukum tertinggi,” sambungnya.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi seperti yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa UNS itu termasuk bagian dalam konstitusi yang tidak melanggar hukum.
Penangkapan sejumlah mahasiswa UNS ini juga dinilai sebagai tindakan pemerintah yang tidak mengakui adanya aspirasi dan makin otoriter.
Refly Harun juga mengatakan bahwa tidak ada alasan para mahasiswa UNS itu untuk ditangkap lantaran kata-kata yang dimuat dalam poster juga hanya bentuk aspirasi dan bukan penghinaan kepada Presiden.
“Karena kalau ditangkap begini, ya negara kita ini negara yang tidak mengakui aspirasi dan makin lama makin otoriter jadinya,” kata Refly Harun.
“Tidak ada negara demokratis yang membungkam aspirasi yang disampaikan rakyatnya pada saat kunjungan kepala negara, kepala negara juga harus membiasakan diri dengan aspirasi seperti ini,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa seharusnya Presiden Jokowi lebih terbiasa dengan adanya berbagai aspirasi dari masyarakat yang ditujukan kepadanya dan bukan malah dibungkam.***