Akan tetapi di sisi lain, AY Nasution juga dikabarkan merasa bersalah karena telah merancang patung.
"Mestinya kalau dia menjelaskan, cepet selesai ini urusan, tidak perlu ada satu acara malam ini (Selasa, 28 September 2021). Tapi menurut cerita, sebagai orang beragama dia merasa bersalah karena membikin patung, itu bisa dimengerti," katanya.
Salim Said kembali menegaskan bahwa diorama G30S PKI di Museum Kostrad yang dibiayai oleh AY Nasution sudah bukan lagi aset pribadi dari donatur.
Oleh karenanya, aset tersebut juga dianggap telah menjadi milik publik dan wajib dijaga oleh lembaga yang bersangkutan (dalam hal ini Kostrad).
"Yang terjadi dengan yang di Kostrad ini tidak pribadi. Jadi ketika diberikan oleh Pak Nasution kepada Kostrad, setelah masuk kepada Kostrad barang itu sudah menjadi milik publik dan harus dijaga oleh orang yang memimpin lembaga itu," ujar dia.
Salim Said meminta agar Letjen Dudung tak seharusnya membiarkan diorama G30S PKI di Museum Kostrad tersebut dihilangkan oleh siapapun.
Sebab, barang tersebut telah tercatat sebagai aset negara meski pengadaannya bersumber dari dana pribadi AY Nasution.
"Mestinya Pak Dudung tidak membolehkan itu barang diganggu gugat, sebab barang itu bukan miliknya Pak Jenderal Nasution itu lagi," tuturnya.***