KABAR BESUKI - Pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum ditemukan.
Kini Yoris dan Danu kembali dipanggil oleh polisi, dan mereka bersama orang yang mengerti hukum.
Yoris dan Danu saat itu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang pada hari Rabu, 29 September 2021 pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang dengan didampingi kepala Desa jalan Cagak yang termasuk masih saudara dari kedua korban.
Indra, Kepala Desa tersebut juga merupakan pengacara, namun menurut Undang-undang Advokat saat menjabat menjadi Kepala Desa atau jabatan politisi lainnya maka ia harus berhenti atau cuti sementara dari jabatannya sebagai Pengacara.
Indra juga menunjukkan bahwa dirinya masih terdaftar menjadi anggota pengacara, namun dikarenakan ia menjabat menjadi Kepala Desa jadi Indra cuti sementara.
Indra mengaku ia hanya mendampingi Yoris, istrinya, dan Danu karena dianggap masih bersaudara dengan mereka.