KABAR BESUKI – Diakibatkan sejumlah 2 barang bukti, Yosef bisa saja tertuduh diduga sebagai tersangka dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef Hidayah sendiri adalah suami dan ayah dari mendiang korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pertanyaan publik adalah apa dua bukti ilmiah yang bisa menunjukkan status tersangka terhadap Yosef.
Yang pertama adalah penghitungan sidik jari Yosef di TKP. Setidaknya itulah tujuan polisi dalam kasus ini.
Namun, kuasa hukum Rohman Hidayat mengatakan wajar saja jika sidik jari Yosef ada di sana, karena dia tinggal di sana.
Sosok YouTuber Anjas memiliki analisis narasi yang menarik soal kasus pembunuhan Subang ini.
Ia memiliki seorang Youtuber yang kerap mengungkap kasus ini dengan sejumlah analisis mendalam.
Menurut dia, berdasarkan data diary yang didapat, sidik jari mudah rapuh tergantung medianya.
Sidik jari tidak menempel pada tisu, tetapi bisa menempel pada benda lain.
Dilansir Kabar Besuki dari YouTube Anjas di Thailand, Menurut Anjas, ternyata usia dari sidik jari itu bisa diketahui juga.
“Usia sidik jari untuk menempel itu antara lima sampai 6 jam. Jika Yosef meninggalkan TKP pada jam 9 malam, seharusnya jika Polisi datang ke TKP pukul 8 pagi, sidik jarinya sudah lama hilang bukan,” tutur Anjas.
Baca Juga: Peringatan 40 Hari Kematian Istri Muda Yosef Ziarah ke Makam Tuti dan Amel, Netizen: Biar Viral Yooo
Untuk masalah di atas, Anjas tidak ingin menilai apakah Yosef adalah tersangka sebenarnya.
Atau dia salah mendiagnosis. Tetapi jika Anda mengambil pendekatan ilmiah, itu adalah fakta.
Atau bisa jadi saat tiba di TKP pada pagi hari, Yosef banyak memegang barang-barang di TKP sehingga sidik jarinya akan terpantau di TKP.
Sudah 40 hari berlalu, namun kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti dan Amel di Jalancagak, Subang, Jawa Barat belum terungkap.***