KABAR BESUKI - Baru-baru ini muncul hasil analisis mengenai keterangan tiga orang saksi pembunuhan Subang.
Hasil analisis keterangan tiga saksi pembunuhan Subang menyebut bahwa hubungan mereka dengan Mimin dikabarkan tak lagi harmonis.
Bahkan sempat mencuat rumor dari tiga saksi bernama Yeti, Lilis, dan Ida bahwa Mimin kerap meneror Tuti semasa hidupnya.
Anjas menjelaskan terlebih dahulu bahwa setiap BAP memiliki karakteristik yang berbeda-beda untuk setiap kasusnya.
Untuk kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang yang tergolong kategori sedang, Anjas menyebut bahwa BAP harus sudah terselesaikan dalam jangka waktu 60 hari berdasarkan SOP yang berlaku.
"Sebenarnya BAP atau Berita Acara Pemeriksaan itu setiap kasus dengan karakteristiknya masing-masing. Kalau kategorinya sedang, biasanya 60 hari SOP-nya itu harus sudah selesai BAP," kata Anjas sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Anjas di Thailand pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Anjas mengatakan bahwa keterangan tiga orang saksi pembunuhan di Subang akan mempermudah pihak kepolisian dalam menemukan dan menentukan tersangka di balik kasus tersebut.