Rawan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Yosef

- 13 Oktober 2021, 15:57 WIB
Rawan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Yosef/Lucky M Lukman/Galamedia
Rawan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Yosef/Lucky M Lukman/Galamedia /

KABAR BESUKI - Tuti dan Amelia Mustika Ratu adalah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hingga saat ini masih belum ditemukan apa motif pelaku menghabisi nyawa kedua korban.

Tuti memiliki suami yang bernama Yosef, yang saat ini menjadi sorotan publik. Dan diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Ada Perbedaan Antara Hasil Forensik Pertama dan Kedua, Siapakah Pelakunya

Kasus pembunuhan ibu dan anak masih belum menemukan titik temu siapa pelakunya.

Kini kuasa hukum Yosef mengatakan bahwa bisa jadi Yosef saat ini rawan menjadi tersangka.

Rohman juga menyuruh Yosef dan Mimin untuk tidak bertemu, selama proses penyidikan.

Baca Juga: Beredar Video Kucing Putih Terjebak dalam Tembok, Netizen: Fix Tumbal Proyek

Kuasa Hukum Yosef juga mengatakan kenapa cliennya bisa dipanggil kepolisian hingga 12 kali, karena polisi ingin melengkapi berkas perkara.

Kuasa Hukum Yosef megatakan bahwa Yosef adalah korban opini kabar liar, sehingga ia menyuruh Mimin dan yosef agar tidak bertemu selama penyelidikan.

Hal ini juga untuk kebaikan kliennya, kuasa hukumnya memang sengaja menyuruh mereka untuk tak bertemu.

Baca Juga: Operator Alat Berat Emosi, Truk Pengangkut Pasir Pun Hancur dan Ringsek

Kini polisi sudah mencapai titik akhir penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pada tanggal 2 Oktober 2021 polisi membongkar makam Tuti dan Amelia, untuk melakukan autopsi ulang.

Namun hasil kedua autopsi masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Tinta Terkini


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah