Laporan bank Tuti dan Amel juga diperlukan untuk memverifikasi apakah aliran dana yang dikatakan sejumlah saksi itu benar atau tidak.
Sebagai pengakuan atas gaji Yoris, putra sulung Tuti dan adik Amel, yang menerima 12 juta Rupiah per bulan.
Baca Juga: Kakek Suhud Dibantu Pengusaha Asal Kaltim, Begini Pesan Haji Suriansyah
Kemudian gaji yang diterima oleh Tuti dan Amel adalah sebanyak 10 juta Rupiah setiap bulannya.
Selama ini, Yosef mengaku bahwa ia tidak pernah menerima pemasukan dari kedua korban.
“siapa tahu ada transaksi mencurigakan yang bisa menjadi guidance,” kata YouTuber Anjas.
Disclaimer: Kembali diingatkan bahwa hal ini bukan jadi bukti mutlak dan tak bisa dipercaya sepenuhnya, lebih baik menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.***