Kodam Jaya selaku komandan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Terpadu Covid-19 berencana akan melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina kepada kepolisian.
“Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi,” jelas Herwin.
Herwin juga mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui telah mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harusnya dilakukannya saat pulang melakukan perjalanan dari luar negeri.
Seperti diketahui sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan oleh kabar Rachel Vennya yang kabur dari tempat karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat bersama kekasihnya, Salim Nauderer.
Rachel Vennya disebut hanya menjalani masa karantina 3x24 jam. Sementara masa karantina yang harus dijalani harusnya 8x24 jam atau 8 hari.
Baca Juga: Terkuak Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Ini Kronologi Rachel Kepergok
Kabar tersebut, awalnya juga diungkap oleh salah seorang netizen di media sosial yang menyebut bahwa Rachel Vennya telah kabur dari tempat karantina.
Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, kaburnya Rachel Vennya ini ternyata dibantu oleh salah seorang oknum TNI yang diketahui berinisial FS.***