Danu mengatakan pada tanggal 19 malamnya ia melakukan apa yang disuruh oleh pihak Kepolisian.
Namun inilah keterangan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni, "Kemudian kita mengambil beberapa sidik jari, terus juga sampel darah, dan kemudian barang bukti yang diperkirakan berhubungan dengan kejadian ini. Kemudian tadi olah TKP diperkirakan korban dari kamar dieksekusi dan dibawa kekamar mandi untuk dibersihkan," ujar Sumarni.
"Dan juga diseret karena ada bekas jejak seretan darah. Sepanjang jalan dari kamar mandi menuju mobil," tambahnya.
AKBP Sumarni mengatakan ada bekas jejak seretan darah yang diduga korban diseret setelah dibunuh.
Kemungkinan banyak sidik jari Danu di TKP pada saat Danu membantu pihak kepolisian ia tak gunakan sarung tangan.
Kapolres Subang juga mengatakan bahwa di TKP juga ditemukan dua jejak kaki yang berbeda, dan diduga pelaku dilakukan lebih dari dua orang.
Dan polisi sudah melakukan secara profesional, hingga kini polisi masih menyelidiki siapa pelaku yang sebenarnya.
Kepolisian dan Tim Inafis mengambil sampel dari barang bukti pada tanggal 18 Agustus 2021, tepat saat menerima laporan.***