Sanksi Berat Akan Diterima oleh Bripka NP, Polisi yang Membanting Mahasiswa di Tangerang

- 22 Oktober 2021, 14:42 WIB
Sanksi Berat Akan Diterima oleh Bripka NP, Polisi yang Membanting Mahasiswa di Tangerang
Sanksi Berat Akan Diterima oleh Bripka NP, Polisi yang Membanting Mahasiswa di Tangerang /Tangkapan layar Twitter/@juru_baca

Dan inilah hasil sidang yang telah dilaksanakan.

Ada teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan.

Shinto Silitonga juga mengatakan putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan.

Baca Juga: Sebanyak 151 Daftar Pinjaman Online 'Pinjol' yang Sudah Diblokir dan Ditutup Atas Rekomendasi SWI

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, "Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x