Menurutnya, Presiden Jokowi harus toleran terhadap kejujuran, kebenaran, dan keadilan itu sendiri sebagaimana amanat dalam konstitusi.
"Ini justru toleran kepada ketidakbenaran. Toleran harus kepada kejujuran, kebenaran, dan keadilan itu sendiri," katanya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kekuasaan Rezim Presiden Jokowi Harus Diakhiri untuk Menyelamatkan KPK
Atas dasar tersebut, Eggi Sudjana meminta Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya secara sukarela.
Sebab menurutnya, Presiden Jokowi dianggap tak mampu membayar ganti rugi terhadap penderitaan banyak rakyat Indonesia yang kesusahan di masa kini.
"Maka saya minta mundur, karena kalau dia suruh ganti rugi mana bisa? Penderitaan rakyat udah banyak," ujar dia.
Meski demikian, Eggi Sudjana tetap menghormati aturan tata negara terkait tuntutannya yang meminta Presiden Jokowi mundur.
Menurutnya, DPR harus memanfaatkan hak interpelasi untuk mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi yang nantinya berujung pada Sidang Istimewa jika Presiden Jokowi dinyatakan terbukti gagal dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau tata negaranya DPR bersidang, kasih pendapat ke MK, MK kasih pendapat lagi ke DPR, baru Sidang Istimewa. Kan dia punya hak interpelasi, punya hak angket, dia punya hak berpendapat, kenapa nggak digunakan ini?," tuturnya.***