Rocky Gerung juga memberikan sentilan bahwa dengan adanya keputusan ini, MK justru berubah menjadi Mahkamah Kejam.
Pasalnya, dengan adanya keputusan ini, MK membuat Presiden Jokowi tak bisa lagi beralasan dengan dalih Covid-19.
“Ini MK berubah jadi Mahkamah Kejam karena menghilangkan kambing hitam,” ujar Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menyetujui tentang adanya putusan MK tersebut. Menurutnya, masa darurat yang diterapkan oleh pemerintah saat ini memang harus segera diakhiri.
Rocky Gerung mengatakan bahwa Presiden Jokowi tak bisa lagi menunda-nunda demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) dengan alasan pandemi Covid-19.
“Jadi memang agak jahil MK ini diujung pemerintahan Pak Jokowi dikasih beban besar, sehingga Pak Jokowi tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda demokrasi, menunda-nunda demonstrasi mahasiswa, bahkan menunda-nunda pemilu,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Rocky Gerung juga mengatakan bahwa putusan MK ini membantu kedaulatan negara kembali normal.***