KABAR BESUKI - Mengingat kebijakan Presiden mengenai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, 2, 1 Wilayah Jawa dan Bali.
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa dan Bali hingga 15 November mendatang.
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Rilis terbaru dengan kriteria Level situasi pandemi.
Baca Juga: Soal SBY Kena Kanker Prostat, Dosen UI Ungkap Fakta: di Indonesia Enggak Ada RS yang Mampu Menangani
Level situasi pandemi berpatokan pada suatu wilayah, bagaimana wilayah tersebut sudah memberlakukan ketentuan sebagai upaya Mengoptimalkan pencegahan COVID-19 serta peran masyarakat hingga pihak terkait dalam menanggulangi COVID-19.
Seperti yang dilansir KABAR BESUKI dari Laman Twitter @DTKJ_Official.
Sejauh ini ada 21 daerah Jawa dan Bali yang berada di kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Baca Juga: SBY Dikabarkan Kena Kanker Prostat dan akan Berobat ke Luar Negeri, AHY Buka Suara Ungkap Hal Ini
Ini dia daftar daerah yang masuk dalam PPKM level 1: