Akan tetapi, dia melihat kebijakan pemerintah justru tak sejalan dengan komitmen yang disampaikan Presiden Jokowi.
"Misalnya terkait lingkungan, presiden sempat menyampaikan pidato di KTT Leaders Summit on Climate bahwa Indonesia serius untuk kemudian bersama-sama mengatasi perubahan iklim, salah satunya NDC yang di bawah 1,5 derajat, tapi nyatanya saat ini menurut prediksi Climate Action Reserve kita itu masih tinggi sampai empat derajat, dan ditambah lagi kebijakan-kebijakan yang tidak pro lingkungan," katanya.
Ketua BEM UI juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat KPK, bahkan tak menyetujui beberapa pasal dalam revisi UU KPK.
Akan tetapi, dia melihat Presiden Jokowi tak mengeluarkan Perppu KPK dan membiarkan UU KPK yang baru tetap berjalan.
"Terus KPK juga, bahwa upaya perkuat KPK dan lain sebagainya, presiden juga sempat berpidato terkait ketidaksetujuan untuk beberapa pasal di revisi UU KPK, namun nyatanya Pak Presiden tidak juga mengeluarkan Perppu KPK," ujar dia.
Ketua BEM UI juga menilai adanya kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terkesan digunakan semena-mena sebagai dasar untuk memecat lebih dari 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos.
Bahkan dia juga menyayangkan pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut mendapatkan labelling negatif seolah-olah mereka tak lagi bisa dibina.
"Terbaru terkait TWK, bahwa Pak Presiden menyampaikan seharusnya TWK tidak dijadikan semena-mena sebagai dasar pemecatan. Pada faktanya, saat ini bahkan mendapatkan labelling 50 orang lebih bahwa tidak bisa dibina dan kemudian merah," tuturnya.***