Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88 Atas Kasus Terorime,Anwar Abbas Sebut MUI Siap Beri Pendampingan

- 18 November 2021, 10:00 WIB
 Anwar Abbas Sebut MUI Siap Beri Pendampingan Hukum untuk Ahmad Zain An-Najah
Anwar Abbas Sebut MUI Siap Beri Pendampingan Hukum untuk Ahmad Zain An-Najah /mui.ir.id/

KABAR BESUKI – Usai anggota komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah ditangkap oleh Densus 88, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum.

 Anwar Abbas juga mengatakan bahwa pihak MUI siap memberikan pendampingan hukum kepada Ahmad Zain An-Najah jika memang diperlukan.

Karena menurutnya, pihak MUI hingga saat ini menganggap bahwa Ahmad Zain An-Najah tidak bersalah sebelum diputuskan oleh pihak pengadilan.

Baca Juga: Sosok Ketua DPP PSI Pernah Viral Gara-gara Menikah dengan Seekor Anjing, Jadi Bahan Bully Netizen

“MUI berpegang pada praduga tak bersalah, jadi sampai hari ini MUI menganggap bahwa yang bersangkutan tidak bersalah sampai pengadilan memutuskan,” jelas Anwar Abbas seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews.

“Karena beliau ada di Majelis Ulama Indonesia ya saya tidak masalah kalau seandainya MUI mendampingi ada pengacara yang dijadikan pendamping untuk yang bersangkutan, karena pengacara ini kan sifatnya memberi sandingan pendapat kepada tuntutan jaksa di pengadilan,” tambahnya.

Menurutnya, Ahmad Zain An-Najah perlu pendampingan pengacara untuk membantunya saat di pengadilan.

Meski begitu, Anwar Abbas juga mengatakan bahwa  (MUI) telah  memutuskan untuk menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain An-Najah, anggota komisi Fatwa MUI. 

Baca Juga: Maklumat Kedua KAMI Nyatakan Jokowi Gagal Sebagai Presiden RI, Gatot Nurmantyo Singgung Beberapa Hal Ini

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

x