Hukuman Habib Rizieq Disunat 2 Tahun, Haikal Hassan: Harusnya Diputuskan Tidak Bersalah

- 18 November 2021, 10:15 WIB
 Haikal Hassan Soal Hukuman Habib Rizieq Shihab Dipangkas 2 Tahun oleh MA
Haikal Hassan Soal Hukuman Habib Rizieq Shihab Dipangkas 2 Tahun oleh MA /Karni Ilyas/tangkapan layar Youtube

Haikal Hassan juga mengungkap bahwa ternyata keonaran yang dimaksud oleh hakim terkait kasus RS Ummi yang menjerat Habib Rizieq adalah soal karangan bunga.

Menurut Haikal Hassan, hakim memutuskan Habib Rizieq membuat keonaran di publik terkait kasus RS Ummi karena banyaknya karangan bunga.

“Sejak kapan karangan bunga diidentifikasikan dengan keonaran?” ujar Haikal Hassan.

“Jadi kalau hakim mengurangi hukuman 2 tahun, menurut kami tetap tidak pantas dihukum, Habib Rizieq harusnya diputuskan tidak bersalah,” tegasnya.

Menurut Haikal Hassan, apa yang dikatakan oleh Habib Rizieq mengenai kondisi kesehatannya kala itu sudah benar dan sesuai adab.

Baca Juga: Sosok Ketua DPP PSI Pernah Viral Gara-gara Menikah dengan Seekor Anjing, Jadi Bahan Bully Netizen

Haikal Hassan juga mengatakan bahwa pernyataan Habib Rizieq soal kondisi kesehatannya tidak merugikan siapapun dan tidak wajar untuk dihukum.

“Sebelum di tes itu dia merasa baik-baik saja, dan apabila dia sudah di tes dan dia gak merasa bergejala, ketika dia berkata ‘baik-baik saja’ gak pantes dibilang bohong, apalagi menimbulkan keonaran, apalagi di pengadilan keonarannya dibuktikan dengan cara karangan bunga, ayolah buka hati nurani,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x