Dituding Dalang Kerusuhan Mei 2019 dan Miliki Senjata Api, Kivlan Zen Naik Pitam dan Angkat Bicara

- 24 November 2021, 08:33 WIB
Dituding Dalang Kerusuhan Mei 2019 dan Miliki Senjata Api, Kivlan Zen Naik Pitam dan Angkat Bicara.
Dituding Dalang Kerusuhan Mei 2019 dan Miliki Senjata Api, Kivlan Zen Naik Pitam dan Angkat Bicara. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

Baca Juga: Ustadz Farid Okbah Disebut Danai Kelompok Teroris JI, Pengamat Terorisme: Dia Sengaja di JI-kan

Selama berada di Batam, Kivlan Zen mengaku mendapat panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim pada 21 Mei 2019, namun dia meminta untuk menunda kehadiran karena masih harus menyelesaikan urusan pribadinya dengan keluarga di sana.

Kivlan Zen baru bersedia memenuhi panggilan Bareskrim pada 29 Mei 2019 atas dugaan makar, kemudian dia ditangkap dan ditahan sekaligus diseret atas dugaan kasus kepemilikan senjata api.

"Tanggal 21 (Mei 2019) saya mau diperiksa, saya nggak datang. Saya datang pada tanggal 29 Mei ke Bareskrim. Selesai diperiksa Bareskrim tentang makar, saya di Bareskrim juga ditangkap, nggak pulang nggak ada (alasan yang jelas) saya ditangkap kasus kepemilikan senjata," katanya.

Tudingan itu berawal dari seseorang yang ditangkap karena membawa senjata api saat berada di Hotel Mega, Menteng, Jakarta Pusat. Lalu dia menyebut bahwa orang tersebut dipaksa membuat pengakuan seolah-olah senjata api tersebut berasal dari dirinya.

"I**n itu punya senjata, ditangkap di Hotel Mega di Menteng. Kemudian diusut usut usut dari mana senjata, dibilang dari saya. Kemudian dikembang kembang kembangkan dia buat pengakuan-pengakuan bahwa saya yang minta senjata panjang, minta senjata kecil dituduhnya dibuatlah di situ setelah kerusuhan 21 Mei," ujar dia.

Baca Juga: Tangkap 3 Ulama Atas Kasus Terorisme, Densus 88 Belum Izinkan Pihak Keluarga Beri Pendampingan Hukum

Kivlan Zen juga mengaku tak habis pikir ketika dirinya dituduh sebagai dalang di balik kerusuhan Mei 2019, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah televisi nasional tepat sehari sebelum dirinya ditangkap di Bareskrim.

Kivlan Zen turut mempertanyakan alasan dirinya dituduh telah membuat makar yakni dengan menjadi dalang kerusuhan Mei 2019 hingga disebut telah memiliki senjata api.

"Saya ditangkap 29 Mei, tapi tanggal 28 Mei di TV udah disebut bahwa otak dari semua kerusuhan 21 Mei di Petamburan, Slipi, saya lah yang (dituduh) bawa senjata itu. Padahal saya ada di Batam (saat kejadian), datang tanggal 29 Mei, tanggal 28 udah disebutkan saya lah otaknya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x