Rocky Gerung Sebut Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Hanya untuk Selamatkan Jokowi

- 27 November 2021, 11:13 WIB
Rocky Gerung sebut putusan MK soal UU Cipta Kerja untuk lindungi 'wajah' Jokowi.
Rocky Gerung sebut putusan MK soal UU Cipta Kerja untuk lindungi 'wajah' Jokowi. /Instagram @rockygerungofficial

KABAR BESUKI -  Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar pedas terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui sebelumnya, MK memutuskan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang 1945 atau Inkonstitusional.

MK juga telah memerintahkan DPR dan pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja dalam kurun waktu 2 tahun ke depan.

“Menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja tidak mempunyai ketentuan hukum yang mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan,” kata ketua MK Anwar Usman seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ada Transaksi Politik di Balik Keputusan MK terhadap UU Cipta Kerja: Betul-betul Telanjang

Menanggapi putusan tersebut, Rocky Gerung menilai bahwa UU Cipta Kerja sejak awal adalah ‘barang busuk’ yang tidak bisa diperpanjang atau diperbaiki.

“Jadi ini soal yang mempermainkan akal pemikiran kita, dan sebetulnya MK mesti tegaskan bahwa ini barang busuk, jadi barang busuk gak usah diperpanjang, masak barang busuk disimpan sampai 2 tahun, ini kan ngaco,” kata Rocky Gerung seperti dikutip dari Youtube Refly Harun.

“Jadi sekali lagi kemampuan MK untuk jadi the guardian itu batal untuk kedunguannya sendiri,” sambungnya.

Rocky Gerung juga berpendapat bahwa UU Cipta Kerja atau omnibus law cacat formil dan harus segera dibatalkan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x