Slamet Maarif mengatakan, Monas sendiri dipilih karena dipandang sebagai ajang silaturahmi untuk reuni alumni 212.
Namun karena penggunaan Monas tidak diperbolehkan, akhirnya mereka mengaku rendah hati.
Karena Monas tidak memiliki izin, panitia, kemudian meminta izin kerumunan dari polisi, dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Mereka bersikukuh menggelar pertemuan 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
“Kami kemudian menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat, aspirasi di depan umum dan dilindungi UU, makanya panitia menyebar pemberitahuan dan menyebut bahwa aksi ini super damai. Ini hak kami untuk menyampaikan pendapat. Surat pemberitahuan juga sudah diterima Polda Metro. Setelah difoto, surat dikembalikan tetapi sudah diterima mereka,” tutur Slamet Maarif.
Namun, sekali lagi, tidak mendapatkan izin. Pada saat-saat terakhir, banyak orang kembali meminta agar acara Reuni 212 diadakan di Patung Kuda.***