Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Banyuwangi Aquascape Contest 2021 Hari Ini Mulai Pukul 09.00 WIB
Menanggapi hal tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi yang memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat.
Karena menurutnya, kebebasan berpendapat ini memang dilindungi oleh konstitusi dan tidak bisa dihalang-halangi.
“Pak Jokowi pernyataan ini benar sekali, saya dukung, kebebasan berpendapat itu dijamin konstitusi, karena itu harus dihormati,” kata Refly Harun seperti dikutip dari kanal Youtube pribadinya ada 4 November 2021.
Kendati demikian, Refly Harun berharap agar pernyataan Presiden Jokowi ini tidak hanya menjadi sebuah lip service.
“Mudah-mudahan ini tidak hanya sekedar lip service, hanya keluar ketika pidato disiapkan, tapi setelah itu tidak menjadi komitmen Presiden,” ujar Refly Harun.
Refly Harun berharap agar pernyataan Presiden Jokowi yang meminta menghormati kebebasan berpendapat ini bisa menjadi komitmen bagi seluruh aparat dan tidak hanya menjadi sebuah lip service.
“Nah mudah-mudahan menjadi komitmen Presiden dan jajaran dibawahnya, bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi dan karena itulah tidak boleh main tangkap sembarangan,” tandasnya.***