Selain itu, dia juga mengajak kepada buzzer yang tak sependapat dengan dirinya untuk melakukan debat terbuka di social media tanpa harus mengadu kepada kepolisian, karena hal itu dinilainya justru akan merepotkan aparat.
"Kalau nggak setuju, silahkan protes terus kita bercakap-cakap di social media. Bukan kita bercakap-cakap di kantor polisi lagi, itu mah ngerepotin polisi juga," katanya.
Baca Juga: Sindir Buzzer Jokowi, Mustofa Nahrawardaya Sebut KTT G20 Hanya Sebagai 'Arisan' Antar Negara
Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai bahwa buzzer yang tak sependapat dengan dirinya masih belum dibekali dengan pemahaman berdemokrasi yang matang.
Dia menilai bahwa buzzer yang tak sependapat dengan dirinya masih belum siap untuk terjun di dunia social media yang sangat terbuka dengan opini publik yang sangat beragam.
"Jadi sebetulnya yang nggak paham ini buzzer yang belum siap untuk masuk di dalam keterbukaan social media itu soalnya," ujar dia.
Rocky Gerung juga memperkuat pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa laporan buzzer terhadap dirinya tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan merupakan hal yang sia-sia.
Pria kelahiran Manado, 20 Januari 1959 itu mengakui bahwa dirinya pernah dilaporkan kepada pihak berwajib atas ujarannya sebanyak kurang lebih 30 kali.
Bahkan, dia justru menyarankan agar buzzer yang keberatan dengan narasinya untuk mengadu ke Dewan Pers jika ingin mengadukannya secara hukum, karena dia juga bernaung dalam sebuah lembaga yang terdaftar di Dewan Pers.