Kronologi Cassandra Angelie Ditangkap Atas Kasus Prostitusi Online, Tiga Mucikari Turut Diringkus

- 31 Desember 2021, 17:57 WIB
Kronologi Cassandra Angelie ditangkap karena prostitusi online.PMJ News/ Yeni
Kronologi Cassandra Angelie ditangkap karena prostitusi online.PMJ News/ Yeni /

KABAR BESUKI - Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh oleh tertangkapnya artis sinetron berinisial CA karena kasus prostutusi online di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021.

Ternyata bintang sinetron yang berinisial CA ini merupakan pemain dari "Ikatan Cinta" yakni Cassandra Angelie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangannya mengatakan bahwa penyidik menetapkan Cassandra Angelie sebagai tersangka.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan persnya, Jumat 31 Desember 2021, dikutip Kabar Besuki dari PMJNEWS.

Baca Juga: MNC Vision Networks Gandeng SPOTV Dapat Hak Siar BWF untuk Wilayah Indonesia Mulai 2022 Hingga 2025

Adapun tiga tersangka lainnya yakni berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Cassandra Angelie ditangkap istri di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pukul pukul 21.30 WIB.

"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," tukasnya.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari handphone, kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam dari pelaku.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x