Ubedilah Badrun Laporkan Dua Putra Presiden Jokowi ke KPK Atas Dugaan Pencucian Uang

- 11 Januari 2022, 08:45 WIB
Ubedilah Badrun Laporkan Dua Putra Presiden Jokowi ke KPK Atas Dugaan Pencucian Uang.
Ubedilah Badrun Laporkan Dua Putra Presiden Jokowi ke KPK Atas Dugaan Pencucian Uang. /Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming

KABAR BESUKI - Akademisi Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pencucian uang.

Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Jokowi ke KPK atas dugaan pencuciang uang terkait KKN dalam bisnis yang mereka jalani.

Ubedilah Badrun menduga dua putra Presiden Jokowi terlibat pencucian uang sejak 2015 sehingga dia merasa perlu untuk melaporkan mereka ke KPK.

Baca Juga: Rizal Ramli Pertanyakan Sumber Kekayaan Fantastis Kaesang Pangarep: Duit dari Mana? Dari Jualan Pisang Doang

Ubedilah Badrun membeberkan alasan dirinya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan pencucian uang.

Pria yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu merenung mengenai semangat reformasi yang digaungkan sejak 1998 silam.

Dia menyampaikan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang mengamanatkan agar jalannya pemerintahan dilaksanakan dengan bersih, jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Jadi sebetulnya karena saya merenung ya. Saya mewarisi spirit 98 salah satunya antikorupsi. Pada waktu itu ada TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 agar pemerintah menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari KKN," kata Ubedilah Badrun sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Ketahuan ‘Gandeng’ Nadya Arifta ke Rumah Raffi Ahmad, Netizen Geram Bandingkan Masa Lalu

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Terkait

Terkini

x