Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Ketua P2TP2A: Itu Tuntutan Sangat Adil

- 12 Januari 2022, 10:30 WIB
tanggapan P2TP2 terkait tuntutan herry wirawan
tanggapan P2TP2 terkait tuntutan herry wirawan /Dok. Kejati Jawa Barat./

KABAR BESUKI – Ketua  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan memberikan tanggapan terkait tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia yang diterima oleh Herry Wirawan pemerkosa 13 santri.

Diah mengatakan bahwa tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia adalah tuntutan yang adil diterima bagi korban.

Menurutnya, tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia juga menjadi keinginan dari para korban pelecehan Herry Wirawan.

Baca Juga: Bahlil Klaim Para Pengusaha Ingin Pemilu 2024 Diundur, Tjipta Lesmana: Bisa Saja itu Pak Jokowi yang Bisikin

Ia berharap bahwa dengan adanya tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia ini, para korban akan merasa mendapatkan keadilan.

“Menurut saya itu tuntutan yang sangat adil, mudah-mudahan hakim memutuskan tuntutan ini dengan seumur hidup,” kata Diah seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube iNews.

“Karena anak-anaklah yang mendapat keadilan akibat perbuatan saudara Herry ini,” imbuhnya.

Pihak P2TP2A juga menilai bahwa tuntutan hukuman yang diterima oleh Herry Wirawan sebanding dengan kejahatan yang telah diperbuat.

Baca Juga: Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Hard Gumay: Rambutnya Berantakan, Sedikit Gangguan Mental

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: ANTARA Youtube iNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x