Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Pasang Badan: Jangan Mudah Menilai Anak Pejabat itu Negatif

- 12 Januari 2022, 11:30 WIB
moeldoko  minta publik tak mudah menilai buruk anak pejabat
moeldoko minta publik tak mudah menilai buruk anak pejabat /Tangkap layar Instagram.com/@dr_moeldoko

“Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan bak, jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan KKN dan pencucian uang.

Laporan tersebut dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga seorang aktivitas ’98, Ubedillah Badrun.

Baca Juga: Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Hard Gumay: Rambutnya Berantakan, Sedikit Gangguan Mental

Dalam laporannya, Badrun menyebut bahwa itu bermula pada 2015, saat PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp7,9 triliun.

Namun, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp7,8 miliar. Badrun menyebut bahwa hal itu terjadi karena pada Februari 2019 anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM sehingga ada dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x