KABAR BESUKI – Sosok dosen UNJ Ubedilah Badrun mengaku berpegang teguh sabda Rasulullah SAW saat dirinya berani melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Ubedilah Badrun mendadak menjadi perbincangan hangat usai melaporkan dua putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU).
Ubedilah Badrun dalam keterangannya meyakini sejumlah kesimpulan terkait kekhasan perusahaan yang dipimpin Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep itu.
Ubedilah Badrun menduga Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep terlibat dalam KKN dalam menjalin hubungan bisnis perusahaan mereka.
Sosok dosen di UNJ itu menjelaskan, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2015.
Menurut Ubedilah Badrun, berawal dari putusan pengadilan yang melibatkan perusahaan bernama PT SM.
Atas pelanggaran kebakaran hutan, Mahkamah Agung memutuskan perusahaan merusak hutan senilai tujuh koma triliun rupiah.
Baca Juga: Rumor Risma dan Gibran Maju Jadi Gubernur DKI Jakarta Mencuat, Aria Bima: Saya Kira Wajar Saja