Kasus Omicron Melonjak, Luhut Beri Peringatan: Yang Sudah Vaksin 2 Kali Bisa Beraktivitas di Tempat Publik

- 17 Januari 2022, 09:30 WIB
luhut sebut masyarakat yang sudah vaksin 2 kali yang boleh aktivitas di tempat publik
luhut sebut masyarakat yang sudah vaksin 2 kali yang boleh aktivitas di tempat publik /Foto: Tangkap layar/YouTube/ Sekretariat Presiden/

KABAR BESUKI – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memperketat sejumlah pembatasan seiring melonjaknya kasus varian Omicron.

Luhut mengatakan bahwa aktivitas publik hanya akan boleh dilakukan oleh mereka yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali.

“Persyaratan ke tempat publik diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali yang dapat beraktivitas di tempat publik,” kata Luhut dalam konferensi pers seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Cerita Awal Dugaan Korupsi Satelit Kementerian Pertahanan: Ada yang Menghambat Masalahnya

Langkah tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah mitigasi untuk menghindari adanya gelombang baru pandemi Covid-19 akibat munculnya varian Omicron.

Oleh sebab itu, Luhut menyarankan agar masyarakat segera mendapatkan vaksin dosis lengkap untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus.

“Oleh karena itu, teman-teman yang masih ada berapa juta orang yang belum vaksinasi dua kali di Jawa-Bali supaya melakukan ini,” ujarnya.

“Pemerintah juga mendorong vaksin dosis 2 untuk provinsi yang belum capai 70 persen, saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah yang dosis dua masih dibawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya berikan perlindungan terhadap varian Omicron. Omicron adalah musuh kita bersama,” tambahnya.

Baca Juga: Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rocky Gerung Sebut Ubedilah Badrun Pantas Dapat Hadiah Rp200 Juta

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x