KABAR BESUKI – Politisi PDIP Arteria Dahlan mengungkap klarifikasi dan penjelasannya soal disebut minta ganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda.
Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda dalam pertemuan itu.
Arteria Dahlan sendiri tidak menyebut siapa yang dimaksud Kajati itu.
Permintaan itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung di kompleks DPR/MPR, Senin 17 Januari 2021 kemarin.
Kemudian Arteria Dahlan mengkritisi di akhir pernyataannya, ada Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam pertemuan itu.
Arteria Dahlan mengaku yang mempermasalahkannya bukan bahasa Sunda, tapi dia merasa bawahan Kejaksaan Agung berusaha mencoreng wajah Jaksa Agung.
Sosok politisi PDIP itu mengaku sangat memahami bagaimana menghargai bahasa daerah.