KABAR BESUKI - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat ini tengah ramai jadi bahan perbincangan publik usai meminta salah seorang kepala Kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa sunda dicopot dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR.
Sontak pernyataan dari Arteria Dahlan itu menjadi buah bibir masyarakat serta menuai banyak kritik dari berbagai pihak karena pernyataannya tersebut dianggap telah melukai orang Sunda.
Menanggapi banyaknya kritik imbas dari pernyataannya itu, Arteria Dahlan mengatakan bahwa pernyataannya yang meminta Kejati dipecat gara-gara berbahasa Sunda itu telah dipelintir.
Ia mengaku tak pernah sama sekali menyebut orang-orang yang menggunakan bahasa sunda adalah sebuah kejahatan.
“Saya bicara 15 menit itu banyak sekali yang dibicarakan tapi yang dipelintir isunya seolah-olah menggunakan bahasa Sunda itu kejahatan padahal tidak ada sama sekali pernyataan saya terkait itu,” kata Arteria Dahlan seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews.
Arteria Dahlan juga mengaku sedih lantaran pernyataannya dipelintir dan membuat orang-orang yang dihormatinya justru ikut mengkritiknya.
Ia juga menyinggung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang juga sempat memintanya minta maaf usai meminta Kejati dicopot gara-gara berbahasa Sunda.