Mengaku Sebagai Pegawai BUMN, Kawanan Pencuri di Banyumas Diringkus Polisi

- 20 Januari 2022, 13:55 WIB
ilustrasi Kawanan Pencuri mengaku sebagai Pegawai BUMN diringkus polisi.
ilustrasi Kawanan Pencuri mengaku sebagai Pegawai BUMN diringkus polisi. /Unsplash/niu niu/

KABAR BESUKI – Tiga orang pencuri baru-baru ini berhasil diringkus oleh Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas.

Kawanan pencuri tersebut mengaku-ngaku sebagai pegawai salah satu badan usaha milik negara (BUMN) saat melakukan aksi pencurian.

Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry menyatakan bahwa kawanan tersebut diringkus di lokasi yang berbeda.

"Kawanan pencuri tersebut ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banyumas di dua lokasi berbeda pada Selasa, 18 Januari 2022 malam," ujarnya, Kamis, 20 Januari 2022, dikutip Kabar Besuki dari Antara Jateng.

Selain itu, lanjutnya, tiga pencuri tersebut berinisial RS (18), warga Patikraja, Kabupaten Banyumas, MS (19), warga Kabupaten Banjarnegara, dan LJ (23), warga Kabupaten Brebes.

Baca Juga: UPDATE Harga Cabai, Tomat dan Bawang Merah Hari Ini 20 Januari 2022 untuk Wilayah Jawa Timur

Ia juga mengatakan, penangkapan kawanan pencuri tersebut bermula dari laporan dari korban atas nama Sukarni (58), warga Kecamatan Banyumas.

Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan bahwa kejadian pencurian atau penipuan tersebut,  terjadi pada Senin, 17 Januari 2022.

"Saat itu, korban kedatangan tiga orang tamu yang mengaku dari salah satu BUMN. Ketiga orang yang terdiri atas RS, MS, dan LJ membujuk korban bahwa mereka akan mencairkan asuransi. Namun, membutuhkan uang untuk membayar pajak di muka," ujar Kompol Berry.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Terkait

Terkini

x