Edy Mulyadi ‘Diserang’ Orang Dayak Soal Tempat Jin Buang Anak, Eggi Sudjana Pasang Badan: Itukan Bahasa Kiasan

- 26 Januari 2022, 09:07 WIB
Eggi Sudjana menanggapi soal Edy Mulyadi diduga hina kalimantan dengan sebutan tempat jin buang anak.
Eggi Sudjana menanggapi soal Edy Mulyadi diduga hina kalimantan dengan sebutan tempat jin buang anak. /Tvonenews/Tangkapan layar youtube

 

KABAR BESUKI – Seorang aktivis Tanah Air, Eggi Sudjana memberikan tanggapannya terkait Edy Mulyadi yang dilaporkan oleh masyarakat dayak usai sebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi saat ini tengah ramai jadi bulan-bulanan masyarkat dayak usai menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Organisasi masyarakat dayak bahkan menyampaikan protes keras dan meminta aparat hukum untuk segera memproses Edy Mulyadi sesuai hukum yang berlaku.

Aliansi masyarakat bahkan mengaku akan menggelar hukum adat bagi Edy Mulyadi atas pernyataannya yang diduga menghina Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Baca Juga: Menantu Habib Rizeq Singgung 'Perjuangan Sampai Nafas Terakhir' Usai Bebas dari Penjara: Demi Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa pernyataan yang diucapkan oleh Edy Mulyadi tidak bisa diipidanakan.

Karena menurutnya, ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak hanyalah sebuah kata kiasan.

“Apa yang saudara Edy sampaikan itu sebenarnya terlindungi oleh pasal 28, kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan,” kata Eggi Sudjana seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews_.

“Jadi secara hukum sebenarnya tidak ada masalah, dan yang kedua pasal 1 ayat 1 mengenai asas legalitas bahwa seseorang tidak dapat dipidana bila tidak ada hukum yang mengaturnya” imbuhnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Dude Harlino Dikabarkan Berpulang Usai Jalani Operasi 'Semoga Tenang Disana', Ini Faktanya

Eggi Sudjana juga mengatakan bahwa pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak hanyalah sebuah kiasan yang tidak dapat dipermasalahkan.

Ia menyebut bahwa pernyataan tersebut menjadi masalah karena adanya perbedaan budaya sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

“Itu kan bahasa kiasan dan logat Betawi yang seputar Jabotabek mah gak masalah, tapi dalam gesekan budaya memang itu masalah,” jelasnya.

Menurut Eggi, masyarakat dayat tidak bisa menghukum Edy Mulyadi secara hukum adat karena tidak bertentangan dengan hukum yang ada.

Baca Juga: Arya Saloka Pamer Rumah Baru Gaya American Classic, Ada Ruangan Rahasia yang Bikin Mata Terkejut

“Dalam menyelesaikan gesekan budaya tadi ada hukumnya, jangan ditarik ke hukum adat, bertentangan nanti dengan pada 27 UUD45, jadi gak boleh kalau itu yang mau dilaksanakan” terangnya.

Lebih lanjut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa masyarakat dayak Kalimantan yang merasa tersinggung atas ucapan Edy Mulyadi harus bisa melihat konfigurasi budaya dan saling menghargai pendapat.

Ia juga mengatakan bahwa Edy Muyadi sudah berulang kali menyampaikan permintaan maaf dan seharusnya dimaafkan.

“Artinya begini, dalam kekompakan itu kita hargai tapi harus melihat konfigurasi budaya ini, kita ini bhineka tunggal ika, tidak boleh dong kita merasa jagoan sendirian, tidak bisa, maka kita harus objektivitas, toleran, jujur dan adil melihat masalah ini,” tegasnya.

“kalau orang itu sudah minta maaf ya dimaafkan, itu jalan tengah,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube TvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah