Pelaporan Jenderal Dudung ke PUSPOMAD terkait Dugaan Penistaan Agama, Rocky Gerung: Itu Biasa Saja

- 4 Februari 2022, 17:57 WIB
Rocky Grrung menanggapi pelaporan Pelaporan Jenderal Dudung ke PUSPOMAD terkait dugaan penistaan agama.
Rocky Grrung menanggapi pelaporan Pelaporan Jenderal Dudung ke PUSPOMAD terkait dugaan penistaan agama. /Tangkap Layar YouTube.com/Rocky Gerung Official
KABAR BESUKI - Ramai perbincangan mengenai pelaporan yang dilakukan oleh koalisi ulama terhadap Jenderal TNI Dudung Abdurahman.
 
Pelaporan yang dilakukan tersebut terkait pernyataan Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurahman yang beredar di media sosial.
 
Mereka menilai Jenderal Dudung diduga telah melakukan penghinaan berkaitan dengan agama.
 
Dudung sendiri dilaporkan ke Pusat Militer Polisi Angkatan Darat terkait dugaan yang dilayangkan oleh koalisi ulama.
 
Laporan tersebut disampaikan di Puspom TNI AD. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
 
Belum ada kepastian terkait kasus tersebut akan tetapi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada.
Munculnya berita tersebut tak luput dari pantauan pengamat politik tanah air, Rocky Gerung.
 
Dalam chanel YouTubenya, Rocky menyampaikan pendapatnya terkait beredarnya berita yang melibatkan petinggi TNI tersebut.
 
Menurut pendapat dari Rocky sendiri terkait dengan agama memang hal yang sangat sensitif, oleh sebab itu negara perlu memberikan tuntunan agama agar tidak dijadikan sebagai problem.
 
"Ini bangsa yang memerlukan tuntunan nilai-nilai agama itu, bukan bangsa yang konstitusinya mengabaikan soal itu," ungkap Rocky Gerung, seperti dilansir Kabar Besuki dari YouTube Rocky Gerung Official.
 
Dalam perbincangan bersama Hersubeno Arief, mereka memperbincangkan terkait pernyataan KSAD mengenai "Tuhan Bukan dari Orang Arab".
 
Hersubeno sendiri menjabarkan bahwa pelaporan terkait adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh KSAD kini sudah ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI AD (PUSPOMAD).
 
Bahkan Panglima TNI sudah menyampaikan bahwa kini kasus tersebut sudah ditindak lanjuti.
 
Menanggapi berita tersebut, Rocky Gerung menanggapi bahwa penindak lanjutan yang dilakukan oleh PUSPOMAD merupakan langkah yang wajar.
 
"Itu biasa saja sebetulnya, Jenderaal Andika menginstruksikan untuk diproses," tambahnya.
 
Selain itu, menurutnya pemrosesan laporan yang dilakukan dikarenakan adanya kegelisahan yang menerpa publik berkaitan dengan isu tersebut.
 
"Karena memang ada kegelisahan di mata publik," tambahnya.
 
Ia juga mengatakan langkah tersebut diambil oleh Panglima TNI sebagai cara untuk mengatasi kegelisahan publik saat ini.
 
"Jenderal Panglima sudah membaca, oh ini bisa menimbulkan keresahan, maka dari itu diambil langkah ini," ungkapnya.
 
Terkait dengan hasil dari laporan tersebut masih belum diketahui, pihak terkait yang akan menyelesaikan masalah tersebut.
 
Langkah yang dilakukan oleh Panglima TNI pasti sudah melalui beberapa tahapan yang sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.***
 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x