Cegah Penyebaran Covid19, BPJamsostek BWI Terapkan Layanan Online

- 17 April 2020, 10:34 WIB
/

KABAR BESUKI - Mencegah penyebaran viruscorona disease 2019 ( covid-19) sekaligus mentaati aturan social distancing dan physical distancing. BPJamsostek menerapkan kebijakan pelayanan tanpa kontak fisik melalui sistem online. Protokol pelayanan tersebut dinamakan LAPAK ASIK (Layanan tanpa kontak fisik).

Baca Juga: Terungkap Fakta Video Viral yang Menyudutkan Pemerintah Desa Sraten

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Banyuwangi, Iman Santoso Achwan menyampaikan, kebijakan layanan ini merupakan bentuk dukungan BPJamsostek kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

“ Selain mendukung pemerintah daerah mencegah penyebaran covid-19, langkah ini juga demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJamsostek , “ ucap Iman Santoso Achwan saat dikonfirmasi Awak Media, Kamis (17/04/2020).

Dijelaskan, bagi peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa langsung mendaftar antrian online melalui website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

“ Peserta hanya perlu mengupload berkas sesuai dengan ketentuan, peserta pun dapat memilih tanggal dan waktu sehingga bisa leluasa , “ jelasnya.

Setelah dokumen lengkap di unggah dan petugas akan melakukan verifikasi dokumen, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan di informasikan melalui sarana komunikasi online seperti email, SMS, WhatsApp dan telepon.

“ Layanan Lapak Asik memberi kemudahan peserta untuk mengajukan klaim, diharapkan dengan cara seperti ini akan menekan resiko penyebaran covid-19 di Banyuwangi , “ pungkas Iman Santoso Achwan.***

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini