Penanganan Covid19 Banyuwangi Lamban F.PKB DPRD Surati Bupati Anas

- 24 April 2020, 20:46 WIB
Ketua Fraksi PKB, Hj. Mafrochatin Ni’mah
Ketua Fraksi PKB, Hj. Mafrochatin Ni’mah /

Baca Juga: UPDATE! ODP Di Kabupaten Banyuwangi Capai 702 ODP, Jangan Panik!

Berikut ini poin penting FPKB yang disampaikan kepada Bupati Banyuwangi :

Meminta kepada Bupati untuk memberikan perhatian khusus kepada Mushola dan Masjid beserta pengurusnya, Pondok Pesantren berikut pengurus dan pengasuh, Nelayan, Petani, Pedagang Kecil/pracangan,  Kyai, Guru Ngaji di TPQ.

FPKB meminta penambahan anggaran sesuai dengan yang tercantum diatas dan FPKB siap berkoordinasi dengan pihak terkait tentang pelaksanaannya.

Memberikan insentif berupa uang dan asupan gizi untuk tenaga kesehatan yang telah bekerja mempertaruhkan nyawa di garda terdepan tanpa mengenal lelah dan tanpa mengenal status sosial, serta mohon tidak lagi menarik iuran bagi tenaga kesehatan.

Memberikan APD dan anggaran kepada TNI dan POLRI sebagai garda depan dalam mengamankan tim kesehatan dan menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat sebagai antisipasi dari meningkatnya tindak kriminal yang akhir-akhir ini terjadi akibat dari dampak covid-19.

Memberikan relaksasi pajak dan membebaskan retribusi daerah atau memberikan keringanan hingga 50 persen pada beberapa sektor. Ini perlu dilakukan ditengah pandemi covid-19.

Seperti pedagang kaki lima, Yuh Nah Yuh Tun, pelaku UMKM dan industri rumahan, warung-warung di stadion, lapak-lapak di pasar tradisional, Jika perlu dibebaskan retribusinya sampai pandemi covid-19 berakhir.

Secara khusus FPKB juga meminta pelaksanaan SOP screening covid-19 dengan cara 3 tahap yakni pendataan berbasis IT (masuk monitoring kabupaten sebagai ODP), pemeriksaan mengunakan rapid tes (meminimalisir kasus).

Dan perekomendasian serta diperlukan kehadiran dokter yang siaga di posko pada semua titik termasuk penambahan cek poin disemua stasiun kereta api yang masuk ke Kabupaten Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini