Penanganan Covid19 Banyuwangi Lamban F.PKB DPRD Surati Bupati Anas

- 24 April 2020, 20:46 WIB
Ketua Fraksi PKB, Hj. Mafrochatin Ni’mah
Ketua Fraksi PKB, Hj. Mafrochatin Ni’mah /

KABAR BESUKI - Penanganan penyebaran covid-19 dinilai lambat dan kurang maksimal. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Banyuwangi berkirim surat ke Bupati Banyuwangi Abd. Azwar Anas untuk segera mengambil kebijakan dan langkah strategis yang lebih terarah.

Ketua Fraksi PKB, Hj. Mafrochatin Ni’mah menyampaikan, setelah melihat kondisi terkini penanganan covid-19 masih terkesan lambat dan kurang maksimal.

Pimpinan partai memberikan arahan kepada anggotanya yang duduk di lembaga dewan agar segera memberikan sikap melalui surat resmi kepada Bupati Banyuwangi.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Loker 313 Tenaga Kesehatan Penanganan Covid19

“ Mengacu arahan pimpinan partai, setelah kita tahu di lapangan, melihat langsung kondisi terkini terkait penanganan covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih terkesan lambat dan belum maksimal , “ ucap Hj. Ni’mah saat dikonfirmasi Kabar Rakyat, Jum’at (24/04/2020) di Ruang FPKB DPRD Bnayuwangi.

Menurut Hj.  Ni’mah, realisasi anggaran penanganan covid-19 sebesar 80 persen dari angka 78 miliar, manfaatnya masih belum dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“ Malah terkesan lebih cepat Badan Amil Zakat yang langsung melakukan action, peduli door to door dari rumah ke rumah dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat , “ ucapnya.

Dalam surat yang berisikan sikap FPKB terhadap penanganan covid-19 di Banyuwangi tersebut, meminta Bupati untuk segera mengevaluasi, mengambil kebijakan dan langkah strategis yang bertujuan  untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus tersebut.

“ Ada beberapa hal yang yang disampaikan FPKB kepada Bupati Banyuwangi untuk ditindaklanjuti dalam rangka perang melawan covid-19 untuk menyelamatkan 1,7 juta rakyat Banyuwangi , ‘ ungkapnya.

Baca Juga: UPDATE! ODP Di Kabupaten Banyuwangi Capai 702 ODP, Jangan Panik!

Berikut ini poin penting FPKB yang disampaikan kepada Bupati Banyuwangi :

Meminta kepada Bupati untuk memberikan perhatian khusus kepada Mushola dan Masjid beserta pengurusnya, Pondok Pesantren berikut pengurus dan pengasuh, Nelayan, Petani, Pedagang Kecil/pracangan,  Kyai, Guru Ngaji di TPQ.

FPKB meminta penambahan anggaran sesuai dengan yang tercantum diatas dan FPKB siap berkoordinasi dengan pihak terkait tentang pelaksanaannya.

Memberikan insentif berupa uang dan asupan gizi untuk tenaga kesehatan yang telah bekerja mempertaruhkan nyawa di garda terdepan tanpa mengenal lelah dan tanpa mengenal status sosial, serta mohon tidak lagi menarik iuran bagi tenaga kesehatan.

Memberikan APD dan anggaran kepada TNI dan POLRI sebagai garda depan dalam mengamankan tim kesehatan dan menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat sebagai antisipasi dari meningkatnya tindak kriminal yang akhir-akhir ini terjadi akibat dari dampak covid-19.

Memberikan relaksasi pajak dan membebaskan retribusi daerah atau memberikan keringanan hingga 50 persen pada beberapa sektor. Ini perlu dilakukan ditengah pandemi covid-19.

Seperti pedagang kaki lima, Yuh Nah Yuh Tun, pelaku UMKM dan industri rumahan, warung-warung di stadion, lapak-lapak di pasar tradisional, Jika perlu dibebaskan retribusinya sampai pandemi covid-19 berakhir.

Secara khusus FPKB juga meminta pelaksanaan SOP screening covid-19 dengan cara 3 tahap yakni pendataan berbasis IT (masuk monitoring kabupaten sebagai ODP), pemeriksaan mengunakan rapid tes (meminimalisir kasus).

Dan perekomendasian serta diperlukan kehadiran dokter yang siaga di posko pada semua titik termasuk penambahan cek poin disemua stasiun kereta api yang masuk ke Kabupaten Banyuwangi.

FPKB meminta penegasan kepada Bupati Banyuwangi pada penanganan covid-19 padasaat menyongsong bulan Ramadhan dan Lebaran 1441 H.

Masa Ramadhan dan mudil lebaran menjadi momentum yang secara khusus harus diperhatikan demi kondusifitas kesehatan masyarakat Banyuwangi, serta lancar dan khimatnya pelaksanaan ibada puasa di bulan Ramadhan.

Sebagai bentuk tanggungjawab aqidah dan syariat serta melindungi modin dan keluarganya. FPKB meminta kepada Bupati Banyuwangi untuk memberikan APD  dan pelatihan khusus kepada seluruh modin kematian, penggali kubur dan petugas pemakaman sebagai antisipasi penyebaran covid-19.

Sesuai arahan Mendikbud, FPKB meminta kepada Bupati untuk melakukan evaluasi terkait program belajar dari rumah melalui survey menggunakan SMS dan quisioner melalui daring. Hal ini penting karena banyak sosial yang muncul di masyarakat akibat dari kebijakan ini.

Meminta keseriusan Bupati dalan penerapan isolasi bagi masyarakat yang pulang kampung ke Banyuwangi. Jika perlu diberikan sanksi bagi para pemudik yang melanggar aturan sebagaimana arahan Presiden RI.

Meminta kepada Bupati Banyuwangi untuk mempercepat proses pencairan anggaran Dana Desa dengan mengeluarkan Peraturan Bupati agar pemerintahan desa lebih cepat, tanggap dan sigap dalam penanggulangan bencana covid-19. ***

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini