Minta Pelabuhan Gilimanuk Tutup , Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi Surati Gubernur Bali

- 30 April 2020, 23:03 WIB
/

KABAR BESUKI - Untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi meminta agar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, tidak membuka lagi penjualan tiket penyeberangan bagi penumpang menuju Banyuwangi.

“Kami akan mengirimkan surat resminya. Saya sudah mohon izin ke Bapak Gubernur Bali melalui WhatsApp terkait hal tersebut,” kata Bupati Anas saat meninjau titik pengecekan pendatang di Terminal Brawijaya bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: 2.029 Guru Ngaji Terima Dana Insentif dari Pemkab Bondowoso

Anas mengatakan, opsi tersebut diambil setelah melihat pemudik yang masuk ke Banyuwangi dari Pulau Bali terus berdatangan. Padahal jumlah orang yang hendak menyebrang ke Pulau Bali sudah dibatasi dengan ketat sebagaimana permintaan Pemprov Bali.

“Kami mendapatkan laporan, jumlah penyeberangan yang ke Bali hanya 20 orang, tapi yang dari Bali ke Banyuwangi sebanyak 526 orang. Maka kami ada opsi masukan untuk berkoordinasi agar penyeberangan dari Gilimanuk dibatasi,” ujar Anas.

Jika tetap ada pemudik yang masuk ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Ketapang, kata Anas, maka langsung akan digiring untuk dikarantina selama empat belas hari di rumah singgah yang telah disiapkan, baik di desa-desa maupun dormitory milik Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga: Jalani Karantina 3.829 Orang Digedung Observasi Desa/Kelurahan Jatim

“Demi keselamatan bersama, yang datang harus dikarantina 14 hari,” imbuh Anas.
Anas menegaskan jika yang permintaan pelarangan penjualan tiket penyeberangan tersebut hanya bagi penumpang. Namun untuk distribusi logistik tetap tak ada perubahan.

“Kalau untuk melayani penyeberangan logisik dan angkutan barang tentunya tidak akan ditutup apalagi untuk urusan kebutuhan pokok,” kata Anas.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x