Polres Bondowoso Tangkap Penjual Bubuk Bahan Peledak Jenis Mercon

- 19 Mei 2020, 21:15 WIB
Polres Bondowoso rilis pejual bubuk mercon
Polres Bondowoso rilis pejual bubuk mercon /

KABAR BESUKI - Pemilik bahan peledak jenis mercon di Bondowoso, inisial MA (40) warga Desa/Kecamatan Sukosari diamankan Resmob Polres Bondowoso, Senin, 18 Mei 2020.

Dalam keterangan pers di pimpin Kapolres Bondowos, AKBP Erick Frendriz menjelaskan, MA ditangkap dipinggir jalan Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, saat hendak menjual bubuk merconnya.

Baca Juga: Target Ditangkap 1x24 Jam, Perantara Transaksi Jual Beli Bahan Peledak

Barang bukti yang diamankan, bubuk mercon sebanyak 14,1 kilogram yang dijual kepada pemesannya guna untuk perayaan hari Raya Idul Fitri 1441 H.

“Bahan peledak itu dijual dengan harga Rp 150 ribu per kilogram,” jelas AKBP Erick Frendriz.

Adapun, bubuk peledak itu menurut pengakuan tersangka didapat dari warga Situbondo yang berinisial D.

Tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1), (3) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951.***

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x