Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan Tiadakan Sholat Idul Fitri

- 21 Mei 2020, 22:46 WIB
Rapat Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan Tiadakan Sholat Idul Fitri.
Rapat Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan Tiadakan Sholat Idul Fitri. /

KABAR BESUKI - Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan memastikan akan meniadakan sholat Jum’at dan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah. Peniadaan sholat ini dimaksud untuk mencegah penyebaran virus dan memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo.

Meningkatnya jumlah Pasien Covid 19 di Kabupaten Probolinggo membuat Ketua Yayasan Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan H. Muhammad Zubaidi dan Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan memutudkan tidak melaksanakan sholat Jumat dan sholat Idul Fitri.

Baca Juga: Tambah Satu Orang Status PDP di Banyuwangi Asal Desa Tegaldlimo

Salah satu pertimbangannya jelas Zubaidi karena Kecamatan Kraksaan masuk dalam zona merah dalam sebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo. Tetapi yang paling prinsip kalau di masjid berdasarkan Surat Keputusan Masjid Agung Ar-Raudlah Nomor 63 Tentang Peniadaan Sholat Taraweh dan Sholat Jum’at di jalur pantura masih tetap berlaku karena masih belum dicabut.

“Pertimbangannya karena situasi semakin meningkatnya kasus virus Corona dan orang-orang yang reaktif sesuai informasi dari satgas. Karena pertimbangan itulah, akhirnya kami membuat keputusan tersebut,” tegas Zubaidi, Kamis (21/5/2020).

Menurut Zubaidi, Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan sebagai masjid besar tentunya menjadi rujukan dari masjid yang lain di Kabupaten Probolinggo. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada para jamaah yang akan disampaikan oleh imam menjelang sholat wajib. Serta akan bekerja sama dengan Kominfo untuk menyampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Akui Korban Pengeroyokan di Tugu Pancasila,5 Pemuda Berurusan Polisi

“Untuk sholat lima waktu tetap kami lakukan. Nantinya kami akan meminta bantuan kepada Kominfo untuk menyampaikan woro-woro kepada masyarakat tentang Masjid Agung Ar-Raudlah tidak akan melaksanakan Sholat Jum’at dan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah,” terangnya.

Secara terpisah, Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkapkan kebijakan Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah yang menghimbau jamaah Shalat Jum’at dan Sholat Idul Fitri melaksanakan ibadah di rumah dilakukan berdasarkan langkah pemerintah melalui rapat terbatas kabinet sebagaimana yang disampaikan Menkopolhukam di berbagai media untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai penularan COVID-19.***

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x