KABAR BESUKI - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1441 Hijriah, Jumat, 22 Mei 2019. Disepakati, bahwa tidak ada hilal terlihat sehingga 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu 24 Mei 2020.
Hal itu disampaikan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam sidang isbat pada konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta pada 22 Mei 2020.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi Kembali Akan Screening Pusat Belanja
“Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit. Ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab,” kata Fachrul.
Dijelaskan, hisab merupakan sebuah metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal sehingga apakah hilal bisa dilihat atau tidak.
Sidang sebelumnya telah diawali dengan paparan pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.
Lebih lanjut, Fachrul memaparkan bahwa penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan berkonsultasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam Indonesia.
Baca Juga: Gubernur Jatim : Pasien Positif Covid19 Naik,RS Lapangan Segera Dibuka
Fachrul menjelaskan dalam penentuan hilal pemerintah melakukan dua metode yaitu hisab dan metode rukyatul hilal karena saling melengkapi.