Water Canon Polisi Semprotkan Disinfektan di Zona Merah, Tegaldlimo

- 1 Juni 2020, 13:21 WIB
/

KABAR BESUKI - Mobil Water Canon milik Polresta Banyuwangi kembali menyemprot disinfektan untuk membasmi virus membahayakan manusia, sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Senin, 1 Juni 2020.

Sasaran penyemprotan, kawasan jalan protokol kecamatan dan desa di wilayah Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Tegaldlimo AKP Priyono SH.MH mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan bertahap. Sasaran utamanya memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga: Perawat Puksesmas Benculuk di Rapid Test, Hasilnya non reaktif

Perlu diketahui, data dari Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 lewat wibesite corona.banyuwangikab.go.id, bahwa Kecamatan Tegaldlimo termasuk kawasan merah.

Kecamata Tegaldlimo: ODP (orang dalam pemantauan) 14 kasus, ODP masa pantau 2 kasus, ODP selesai masa pantau 12 kasus, PDP (pasien dalam pengawasan) 1 kasus, PDP meninggal 1 orang, terkonfirmasi Covid-19 1 kasus.

Baca Juga: Bocah Umur 7 Tahun , Anak Perawat di Probolinggo Positif Covid-19

Kegiatan penyemprotan, di hadiri Polsek Tegaldlimo, Camat Sekcam Tegaldlimo, Puskesmas Tegadlimo, Kadispenduk Banyuwangi, beserta Kades Kadus dan segenap Relawan Gugus Depan Desa dan Sekcamatan Tegaldlimo.

Pesan Kapolsek Tegaldlimo, masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan Jagan lupa mencuci tangan, menggamankan masker agar bisa memutus mata rantai Covid-19.***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x