KABAR BESUKI - Indonesia mengabarkan bahwa akan memindahkan Ibu Kota yang saat ini berada di Jakarta ke ibu kota baru yang bernama "ibu kota Nusantara".
Ibu kota Nusantara berada di Kalimantan Timur, dan akan disahkan pada 18 Agustus 2022.
Presiden Joko Widodo menandatangani RUU tentang pemindahan ibu kota menjadi undang-undang pada 15 Februari dan menjadi jelas bahwa pegawai negeri perlu pindah dari Jakarta ke ibu kota baru bernama Nusantara.
Pihak berwenang mengatakan langkah itu diperlukan untuk menyelamatkan Jakarta yang tenggelam dan padat serta untuk meningkatkan pembangunan di Kalimantan dan Indonesia bagian timur.
Karena sebagian besar kegiatan ekonomi negara itu berpusat di Jawa, di mana ibu kota saat ini berada.
Ada juga ibu tiga anak, tidak mau pindah dari Jakarta ke Kalimantan timur yang jaraknya sekitar 2.000 km.
“Sampai sekarang saya tidak yakin kepindahan itu baik untuk saya,” kata wanita 36 tahun yang sudah 11 tahun menjadi PNS itu.
Baca Juga: Pakar Soroti Sikap Doni Salmanan, Perilakunya Memperlihatkan Doni Salmanan Tak Berdaya dan Defensif