Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran Syaratnya Vaksin 2 Dosis dan 1 Kali Booster, Tak Ada Karantina dari Luar Negeri

- 24 Maret 2022, 08:00 WIB
Pandemi Covid-19 di Indonesia Makin Membaik, Jokowi Bolehkan Mudik Syaratnya Vaksin 2 Dosis dan 1 Kali Booster
Pandemi Covid-19 di Indonesia Makin Membaik, Jokowi Bolehkan Mudik Syaratnya Vaksin 2 Dosis dan 1 Kali Booster /BPMI Setpres.

KABAR BESUKI – Pandemi yang menyelimuti Tanah Air disebut-sebut sudah membaik, ditambah dengan kebijakan baru dari Pemerintah khususnya soal mudik.

Presiden Joko Widodo mengatakan selama bulan Ramadhan dan Lebaran, masyarakat diperbolehkan pulang kampung atau mudik.

Namun dengan syarat, asalkan sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan satu suntikan vaksin booster.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung GMNI Dilakukan Bupati Banyuwangi dan Ketua PA GMNI

Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa semua orang yang datang dari luar negeri di bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi dikarantina seperti kebijakan sebelumnya.

Wisatawan hanya diwajibkan melakukan tes PCR Covid-19.

Presiden Jokowi mengatakan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik.

Baca Juga: Gelar Ritual Penolakan Hujan Dua Warga Ditemukan Tewas Hirup Gas Beracun di Tuban

Oleh karena itu, pemerintah telah mengambil beberapa langkah kebijakan.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x