Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Razman Arif Terkait Dugaan Pornografi Diunggahan Instagramnya

- 3 April 2022, 12:26 WIB
Razman Arif laporkan Hotman terkait dugaan pornografi diunggahan Instagramnya.
Razman Arif laporkan Hotman terkait dugaan pornografi diunggahan Instagramnya. /Tangkapan layar/YouTube/Seleb Tivi/
KABAR BESUKI - Perseteruan 2 pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea dengan Razman Arif Nasution mulai memanas.
 
Razma Arif Nasution akhirnya melaporkan Hotman Paris ke pihak kepolisian, laporan tersebut sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
 
Razman mempersoalkan postingan Hotman Paris yang ada di Instagram bersama wanita-wanita cantik yang ada di sampingnya.
 
Ia berpendapat bahwa unggahan yang ditampilkan oleh Hotman Paris tersebut memuat unsur Pornografi dan tidak etis untuk ditampilkan ke hadapan publik.
 
"Salah satu poin di dalam kami beracara, disebut di situ bahwa kami menilai perbuatan Saudara Hotman Paris Hutapea diduga telah melanggar norma kesusilaan yang ada di masyarakat. Perbuatan tersebut juga melanggar kode etik advokat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 huruf g, yang berbunyi 'advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat'," ungkap Razman Arif, seperti dikutip Kabar Besuki dari laman YouTube Seleb Tivi.
 
Razman menilai foto yang diunggah oleh akun Instagram milik Hotman sangat membuat geram masyarakat.
 
"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," tuturnya.
 
Secara blak-blakan Razman mengungkapkan bahwa postingan di unggahan Instagram milik Hotman sudah mengandung unsur pornografi.
 
"Apakah mulia meluk-meluk di depan orang? Jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi. Karena foto itu di tempat ramai diposting, itu pornoaksi," tambahnya.
 
Razman beserta kawan-kawannya mengungkapkan adanya pasal yang dilanggar oleh Hotman Paris terkait dengan unggahannya di Instagram.
 
pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial yang merupakan akun Instagram centang biru dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
 
Ia juga menyampaikan bahwa Hotman sudah melanggar kode etik dari advokat.
 
Razman mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 3 huruf g yang berkaitan advokat harus menjaga sikapnya dalam kehidupan sehari-hari.
 
"Jadi bukan saja dalam beracara, di mana pun dia, dia pakai jas, masuk bar, peluk cewek ini itu. Inilah kode etiknya," katanya.
 
Perseteruan antara Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution masih berlanjut karena hal ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.***
 

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x