Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI, Eggi Sudjana: Jangan Dipikir Gak Ada Dasar Hukumnya, Keliru!

- 4 April 2022, 16:00 WIB
Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI, Eggi Sudjana: Jangan Dipikir Gak Ada Dasar Hukumnya, Keliru!
Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI, Eggi Sudjana: Jangan Dipikir Gak Ada Dasar Hukumnya, Keliru! /Instagram@jenderaltniandikaperkasa

Eggi Sudjana menjelaskan, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 memang menjadi cetak biru untuk menentukan apakah keturunan PKI bisa bergabung dengan TNI.

Sebagai sosok Presiden Tim pembela ulama dan aktivis, Eggi Sudajana menegaskan dirinya berani untuk menggugat apabila tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Tak Punya Prestasi dan Ambisi Berkuasa, Rocky Gerung: Jokowi Itu Bermental Otoriter

“Sepintas secara garis besar itu memang TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tapi ada turunan UU Nomor 27 1999 pasal 107 ayat a b c d e, salah satunya mengenai keturunan diwanti-wanti itu yang tanda tangan itu Habibie. Jangan dipikir gak ada dasar hukumnya, ada dasar hukumnya. Keliru!,” tutur Eggi Sudjana.

Eggi Sudjana  merasa Jenderal Andika Perkasa salah dan tidak hati-hati saat meminta tidak ada dasar hukum bagi keturunan PKI untuk menjadi bagian dari TNI.

Untuk itu, Eggi Sudjana  meminta Jenderal Andika Perkasa untuk membenahi kebijakan keturunan PKI yang masuk TNI.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Mimbar Tube


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x