Bongkar Kebohongan 'Big Data' Luhut Soal Klaim Jokowi Tiga Periode, La Nyalla: Bisa Dilaporkan ke Polisi Tuh

- 5 April 2022, 09:15 WIB
Bongkar Kebohongan 'Big Data' Luhut Soal Klaim Jokowi Tiga Periode, La Nyalla: Bisa Dilaporkan ke Polisi Tuh.
Bongkar Kebohongan 'Big Data' Luhut Soal Klaim Jokowi Tiga Periode, La Nyalla: Bisa Dilaporkan ke Polisi Tuh. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI - Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti membongkar kebohongan big data Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan terkait klaim Jokowi tiga periode.

La Nyalla menegaskan dirinya berani membongkar kebohongan big data Luhut soal klaim Jokowi tiga periode karena dirinya memiliki prinsip untuk menegakkan kebenaran.

La Nyalla mengatakan, konstitusi dalam hal ini UUD 1945 telah mengatur secara tegas bahwa Presiden RI termasuk Jokowi hanya dapat menjabat hingga dua periode saja.

"Saya ini selalu punya prinsip, prinsip saya itu adalah menegakkan kebenaran. Kita tahu bahwa konstitusi kita selalu mengatakan dua periode," kata La Nyalla sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: Amien Rais Curiga Jokowi-Luhut Idap Penyakit Kejiwaan: Anda Berdua harus Tanya Psikolog

La Nyalla juga mengaku terusik ketika Luhut menyampaikan klaim yang menyebut bahwa 110 juta masyarakat Indonesia mendukung Jokowi tiga periode menurut big data versinya.

Mantan Ketua Umum PSSI periode 2015-2016 itu juga mengatakan bahwa dirinya turut mempunyai big data tandingan untuk membantah segala klaim yang disampaikan Luhut.

"Kemudian kalau ada yang disampaikan Pak Luhut seperti masyarakat 110 juta minta tiga periode, minta perpanjangan menurut big data-nya beliau, itu membuat saya terusik karena saya punya big data juga," ujarnya.

Baca Juga: Luhut Klaim Big Data Tunjukkan Masyarakat Ingin Penundaan Pemilu 2024, Rocky Gerung: Itu Namanya Makar

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x