KABAR BESUKI – Sosok pakar ilmu hukum Prof Suteki turut menanggapi persoalan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI masuk TNI.
Menurut Prof Suteki, dalam TA ini MPRS tidak menyebutkan larangan bagi keturunannya.
Dalam hal ini, memang di dalam TA MPRS tak menyebutkan larangan bagi keturunan PKI.
Profesor Suteki juga mengatakan bahwa dalam memahami masalah suatu kebijakan, tidak bisa hanya fokus membaca undang-undang dari satu sisi.
Tetapi harus mempertimbangkan aspek lain yang mana dipertimbangkan meliputi aspek situasional, aspek kondisional hingga aspek etika dan agama.
Terkait kebijakan terbaru yang dikeluarkan Jenderal Andika Perkasa, Prof Suteki sebenarnya menanyakan alasan aturan tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, jika ada pembatasan terhadap keturunan anggota PKI mengenai hak untuk dipilih atau melakukan eksplorasi terhadap profesi tertentu, masih dapat dikatakan konstitusional.